Setelah bisnis warung satenya bangkrut akibat gemar berjudi,
Moedjair memilih bertirakat di Pantai Serang, Blitar, Jawa Timur. Suatu saat, perhatiannya
tergoda perilaku ikan yang menyimpan dan mengerami anak-anaknya di dalam mulut.
Akhirnya, setelah berkali-kali mencoba,
Moedjair berhasil menangkarkan ikan laut asal perairan Afrika itu di air tawar.
Sebagai penghargaan atas jasa dan kerja kerasnya, nama Moedjair diabadikan
menjadi nama ikan Mujair. Kini, orang lebih mengenal ikan mujair sebagai ikan
konsumsi yang dibudidayakan di air tawar.
Kisahnya terjadi tahun 1939, sekitar 75 tahun
silam. Ketika itu, Moedjair yang sedang terpuruk hidupnya, memilih bertirakat
memohon ampunan kepada Tuhan atas perilaku buruknya yang gemar bermain judi. Tirakat
hanya dilakukan Moedjair pada setiap malam tanggal 1 Suro (dalam penanggalan
Jawa).
Tirakat menjadi semacam sarana untuk
mensucikan diri setelah hidupnya hancur akibat judi. Uang dan harta kekayaan
yang didapat dari berjualan sate kambing habis tiada bersisa. Bahkan, warung
sate kambingnya yang terkenal pun tak terurus hingga bangkrut. “Ketika itu,
bapak saya tidak mau main judi dengan sesama warga pribumi. Bapak hanya mau
main judi dengan orang Tionghoa (China). Saya tidak tahu alasannya kenapa,
mungkin karena dengan orang Tionghoa taruhannya lebih besar,” tutur Ismoenir, anak kelima
Moedjair, yang kini sudah sepuh.
Suatu ketika, Moedjair yang sedang bertirakat,
mandi di Pantai Serang, selatan Blitar. Saat mandi itulah, perhatian Moedjair
terpana oleh perilaku sekawanan ikan dengan bentuk tubuh pipih dan sisik
berwarna hitam abu-abu kekuningan. Dia perhatikan dengan seksama bagaimana si
induk merawat dan membesarkan telur-telurnya. Tidak seperti ikan-ikan lainnya,
induk ikan itu menggunakan mulutnya untuk mengerami telur-telurnya hingga
menetas. Di dalam mulutnya pula ia melindungi anak-anaknya dari ancaman bahaya.
(Lebih lanjut simak di Majalah SINARA edisi cetak No.02/I/2014 November-Desember 2014. Dapatkan di TB Gramedia, TB Gunung Agung, dll. Customer Service: Riwanto Ch. 081317264116; Yoyok W 081312367689).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar